Pengolahan daging

Pengolahan daging ruminanisa, daging unggas, dan lainnya

Pengolahan susu

Susu segar, susu pasteurisasi, yoghurt, dll...

Pengolahan telur

Telur asin, telur asap, telur bakar, dsb...

Pengolahan limbah ternak

Biogas, pupuk kompos, pupuk cair, dsb...

Pengolahan hasil ikutan ternak

Pengolahan tanduk, kulit, bulu, tulang, dll...

Thursday, March 15, 2018

PANDUAN UMUM PENDAMPINGAN CPPOB KEPADA UNIT PENGOLAHAN HASIL PETERNAKAN


LATAR BELAKANG
Peningkatan nilai tambah daya saing produk peternakan terus dilakukan baik oleh instansi pusat dan daerah, dalam bentuk fasilitasi fisik berupa bangunan dan alat pengolahan, juga fasilitasi non fisik berupa pendampingan / bimbingan teknis bagi kelompok / gabungan kelompok. Pengolahan produk peternakan dalam skala kecil (skala rumah tangga / kelompok / gabungan kelompok) masih menggunakan peralatan dan cara sederhana, sehingga kuantitas maupun kualitasnya masih relatif kurang. Di sisi lain sifat produk peternakan memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk pertanian lainnya. Di sisi lainnya, pemasaran produk olahan peternakan yang diproduksi oleh skala rumah tangga/kelompok/gabungan kelompok belum memiliki jangkauan yang luas, bahkan terbatas hanya diproduksi pada waktu dan jumlah yang tertentu saja sesuai pesanan konsumen.